Beranda | Artikel
Bolehkah Menanyakan Dimanan Allah? - Kitab Al-Ibanah (Ustadz Dr. Muhammad Nur Ihsan, M.A.)
Jumat, 6 April 2018

Bersama Pemateri :
Ustadz Muhammad Nur Ihsan

Bolehkah Menanyakan Dimanan Allah merupakan kajian Islam yang disampaikan oleh: Ustadz Dr. Muhammad Nur Ihsan, M.A. dalam pembahasan Kitab Al-Ibanah ‘an Ushul ad-Diyanah karya Syaikh Imam Abul Hasan Ali bin Ismail al-Asy’ari rahimahullah atau terkenal dengan sebutan Imam Abul Hasan al-Asy’ari rahimahullah. Kajian ini disampaikan pada 11 Rabiul akhir 1439 H / 29 Desember 2017 M.

Download juga kajian sebelumnya: Ahlussunnah Wajib Meyakini Tingginya Dzat Allah – Kitab Al-Ibanah

Kajian Tentang Bolehkah Menanyakan Dimanan Allah – Kitab Al-Ibanah

Pada kesempatan kali ini, dibahas tentang sebuah hadits yang merupakan pembahasan terakhir berkaitan dengan ketinggian Allah subhanahu wa ta’ala. Beliau menutup pembahasan tentang ketinggian Allah subhanahu wa ta’ala dengan hadits pertanyaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada seorang budak wanita. Dan dengan jawabannya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghukumi bahwa seorang budak wanita tersebut adalah seorang mukminah.

Hadits tersebut adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim rahimahullahu ta’ala. Mu’awiah bin Hakam memiliki seorang budak yang menggembalakan kambingnya di sekitar gunung Uhud. Pada suatu hari beliau datang memantau kondisi budak tersebut. Ternyata dia mendapatkan seekor kambing telah dimakan srigala. Maka dia marah kepada budak tersebut dan ingin memerdekakannya. Akan tetapi dia datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengadukan hal tersebut.

Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta Mu’awiah bin Hakam untuk membawa budak tersebut menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tatkala budak tersebut sampai di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya. Pertanyaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah pertanyaan yang berkaitan dengan aqidah. Yang dengan jawabannya, terbukti bahwa budak tersebut adalah seorang yang mukmin.

Imam Abul Hasan Ali bin Ismail al-Asy’ari rahimahullahu ta’ala menjelaskan hal ini, para ulama telah meriwayatkan bahwa seseorang datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membawa seorang budak wanita yang hitam. Lalu dia bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ya.. Rasulullah, aku ingin memerdekakannya sebagai kafarat. Apakah boleh aku memerdekakannya?” Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada budak wanita tersebut,” Dimana Allah?“. Budak wanita itu menjawab, “Di langit“. Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Siapa aku?“. Ia menjawab, “Engkau Rasulullah“. Lalu Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Merdekakan budak tersebut. Sesungguhnya dia adalah seorang budak wanita yang mukminah”.

Perhatikanlah, kenapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya “dimana Allah” kepada budak tersebut? Kemudian kenapa jawaban budak tersebut “Di langit”?. Hal ini menunjukkan kepada kita bahwa ternyata pertanyaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “dimana Allah” adalah pertanyaan yang benar, pertanyaan yang berkaitan dengan iman dan aqidah. Jika beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam yang maksum dan berbicara dengan wahyu, menanyakan hal ini kepada budak tersebut. Kemudian menjadikan jawabannya sebagai bukti keimanannya, maka hal ini menunjukkan kepada kita tanpa ada keraguan sedikitpun. Bahwa menanyakan tentang Allah dengan pertanyaan “dimana”, itulah pertanyaan yang benar. Pertanyaan yang syar’i, bukan pertanyaan yang diharamkan.

Simak Penjelasan Lengkapnya dan Download MP3 Kajian Tentang Bolehkah Menanyakan Dimanan Allah – Kitab Al-Ibanah


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/30664-bolehkah-menanyakan-dimanan-allah-kitab-al-ibanah-ustadz-dr-muhammad-nur-ihsan-m/